Salah satu sifat bawaan manusia itu selalu
mendekati dan mengejar kesenangan (pleasure) dan menghindari penderitaan (pain). Dalam konteks korupsi, mengingat korupsi cepat
mendapatkan kekayaan tanpa mesti kerja keras, secara psikologis seseorang akan
mudah tergerak untuk korupsi. Terlebih lagi dengan uang banyak di tangan segera
terbayang berbagai kesenangan dan kenikmatan lain yang dapat dibeli dengan uang
secara konstan. Mereka berpandangan bahwa uang memang bukan segalanya, tetapi
tanpa uang akan dibuat susah segalanya.
Ada ungkapan klasik, it is money that makes the world
in motion. Dalam
legenda Yunani kuno, pada mulanya alat tukar yang sekarang disebut uang adalah
berupa kepingan logam yang didesain secara khusus untuk sesaji dewi Monata agar
tidak marah dan, sebaliknya, diharapkan melimpahkan rezeki. Dari nama dewi
inilah kemudian muncul kata money yang diterjemahkan menjadi uang. Dulu ketika alat
tukar masih berupa logam emas yang terjadi adalah perampokan, bukannya korupsi
berupa angka nominal melalui teknologi komputer dalam waktu yang amat cepat
dengan prosedur yang dibuat berbelit dan berliku agar sulit ditelusuri oleh
pengawas.
Ketika jumlah penduduk bumi sudah di atas
5 miliar, serta muncul saling ketergantungan ekonomi dan perdagangan antarwarga
bangsa, alat nilai tukar paling praktis adalah lembaran uang seperti kita
saksikan sekarang. Bahkan, sekarang tak mesti membawa uang kalau bepergian dan
melakukan transaksi bisnis, cukup dengan kartu kredit. Ini sebuah revolusi
besar dalam sejarah peradaban manusia. Hanya saja, ketika uang jadi komoditas,
bahkan menyaingi dan mengungguli komoditas riil, malapetaka sosial tak
terelakkan. Monopoli, manipulasi, dan korupsi serta capital flight keuangan sangat mudah dilakukan.
Karena kekayaan saat ini berupa uang, maka
yang dianggap kaya adalah mereka yang tabungannya banyak, sekalipun uangnya
tidak produktif. Pusat kekayaan tidak lagi di desa dengan lahan sawah yang
luas, tetapi di dunia perbankan dan kantor pajak karena di situ terakumulasi
uang triliunan rupiah. Lebih celaka lagi jika orang merasa kaya dengan uangnya
yang banyak, tetapi disimpan di bank asing. Bukankah uang laksana darah bagi
tubuh? Kalau disimpan di bank asing, sama halnya mengisap darah rakyat sendiri
sehingga mereka itu tak ubahnya sebagai gerombolan economical vampire.
Musuh rakyat dan negara
Kalau korupsi dilakukan oleh sekelompok
kecil pejabat negara ataupun perusahaan dalam jumlah yang kecil pula, dampaknya
tidak begitu terasa. Akan tetapi, perlu diingat bahwa sebuah bendungan raksasa
akan jebol bermula dari kebocoran yang kecil dan tidak segera diatasi. Begitu
pun sebuah bangunan besar akan habis termakan api yang dimulai oleh jilatan api
yang juga kecil.
Sungguh menjadi problem serius bagi bangsa
ini karena yang melakukan korupsi saat ini tidak lagi pegawai rendahan, tetapi
mereka yang kedudukan dan pendidikannya tinggi serta gaya hidupnya sangat mewah
sehingga korupsi berlangsung secara sistemik dan jumlahnya miliaran. Ibarat
ulat, yang dimakan bukan saja daun, dahan, dan buahnya, melainkan batang
tubuhnya yang lama-kelamaan akan menjalar ke akar kehidupan bernegara. Kata
korupsi sendiri berasal dari bahasa Latin yang bermakna menghancurkan. Jadi
para koruptor memang sudah berhasil menghancurkan martabat dan wibawa
pemerintah serta bangkrutlah kekayaan negara dan bangsa.
Jadi, masyarakat dan pemerintah mestinya
menempatkan para koruptor sebagai kelompok subversi musuh rakyat dan negara
yang mesti ditindak tegas, jika perlu dihukum mati karena negara dan rakyat
banyak yang menjadi kurban. Daya rusak tindakan korupsinya jauh lebih dahsyat
ketimbang teroris pelaku bom bunuh diri. Karena daya rusak korupsi berlangsung
sistemik dan menghancurkan tubuh birokrasi negara serta mental pejabat, rakyat
mesti marah dan bangkit melawan koruptor. Jika perlu segera dibuat undang-undang pembuktian kekayaan terbalik terhadap pejabat negara yang strategis.
Masih banyak putra bangsa yang ingin mengabdi untuk melayani rakyat dengan gaji
di bawah Rp 50 juta per bulan selama lima tahun.
Di kalangan sufi terdapat keyakinan kuat
bahwa harta haram itu ibarat madu yang akan mengundang semut, maksudnya
syaitan, untuk berkerumun. Artinya, jika rezeki yang masuk aliran darah adalah
haram, seluruh aktivitas hidupnya akan mudah tergelincir ke jalan syaitan.
Makna syaitan mirip dengan kata korupsi yang berasal dari bahasa Latin corrumpere, yaitu menghancurkan. Syaitan adalah
energi tidak terkendali sehingga menimbulkan daya destruktif.
Jadi apa yang dilakukan koruptor sesungguhnya menghancurkan dirinya, keluarganya, bangsanya, dan rakyatnya. Bangsa dan negara yang sehat dan bermartabat pasti akan membenci korupsi. bahkan, negara komunis dan sekuler yang tidak bertuhan pun antikorupsi demi menjaga masyarakatnya agar sehat dan sejahtera. Ini sejalan dengan sabda Rasulullah, bahwa misi utama risalahnya adalah membentuk akhlak yang terpuji. Orang yang mengaku beragama, tetapi membuat orang lain sengsara, dikatakan mendustai agama dan Tuhan. Begitu firman Allah. Nilai hidup macam apakah yang akan diwariskan kepada anak dan masyarakat jika hidupnya bangga bergelimang korupsi?
Oleh Komaruddin Hidayat
No comments:
Post a Comment